Selamat datang di blog JALURLINTASKAI, Terima kasih sudah berkunjung.

Cara naik kereta Api jarak dekat dan jauh.

 Cara naik kereta api jarak dekat maupun jarak jauh. Hallo sobat Railfans dan Railway. saat ini moda transportasi kereta api sangat diminati. karena murah, enak dan tepat waktu. Tapi disamping itu, masih banyak yang belum tahu bagaimana cara naiknya.


cara naik kereta api


  Pada kesempatan kali ini sobat jalurlintaskai, akan berbagi cara naik kereta api terbaru. Ok, langsung saja kita ke pembahasan ya.

1. pembelian tiket

     Untuk pembelian tiket, sekarang tidak perlu antri. karena sekarang untuk pembelian tiket bisa online. kita bisa langsung masuk ke KAI ACCES atau counter yang sudah bekerja sama dengan PT KAI.

2. cetak tiket
    Setelah melakukan e-booking tiket kereta api. kita lanjutkan untuk check-in untuk mendapatkan boarding pass di mesin check-in mandiri (CTM) yang sudah disediakan distasiun. Masukkan kode booking yang sudah didapat ke mesin check-in mandiri. Setelah mendapatkan boarding pass berarti tiket siap digunakan.

3. serahkan boarding pass dan identitas
   Setelah di hari H, usahakan 1 jam sebelum keberangkatan kita sudah berada di stasiun. Sebelum memasuki peron, boarding pass kita serahkan ke petugas untuk di scan dan dicocokkan dengan identitas.

4. kereta api datang
  Setelah kereta datang, kita cari dulu gerbong dan tempat duduk yang sesuai dengan nomor tiket kereta yang kita pesan. kalau sudah ketemu, simpan boarding pass. karena nanti di tengah perjalanan pasti kita akan ditanya lagi oleh kondektur. Gimana gampang banget kan, cara naiknya? oh iya selama di dalam perjalanan kereta kita tidak boleh merokok ya, jika tidak mematuhi bisa di turunkan paksa loh. 


  Syarat bepergian naik kereta api antarkota berdasarkan SE Kementerian Kesehatan Perhubungan No. 84/2022 dan SE Kementerian Kesehatan No HK 02. 02/II/3984/2022:

  • Penumpang usia 18 tahun ke atas sudah di vaksin dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
  • Penumpang usia 13-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua, tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR.
  • Penumpang usia 6-12 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua yang belum divaksinasi karena alasan tertentu harus memiliki surat keterangan dari puskesmas/ fasilitas pelayanan kesehatan. Penumpang juga wajib didampingi oleh orang dewasa yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.
  • Anak usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap kewajiban vaksinasi.
  • Penumpang yang tidak dapat menerima vaksinasi karena kondisi medis/ komorbid tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif RT-PCR, tapi harus melampirkan surat keterangan dari dokter RS pemerintah.
 Itulah cara memesan tiket kereta api. semoga dalam perjalanannya sangat mengesankan dan sampai tujuan. Terima kasih sudah membaca artikel ini. 



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara naik kereta Api jarak dekat dan jauh."